Sinjai Geram Kecam Pemkab dan DPRD Sinjai “Doyan” Perjalanan Dinas

Sinjai, PB – Sinergi Jaringan Independen Gerakan Rakyat Menggugat ( Sinjai Geram) mengecam Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Sinjai yang dinilai tidak mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Sinjai Geram menilai, di tengah kondisi keuangan daerah yang tidak normal karena adanya kebijakan efisiensi, pihak eksekutif dan legislatif seharusnya konsisten menjalankan aturan. Namun, mereka justru mengakali APBD untuk kepentingan pribadi dan pemborosan anggaran, seperti perjalanan dinas dengan modus konsultasi atau koordinasi ke luar daerah.

Presidium Sinjai Geram, Musaddaq, menilai pemerintah daerah dan DPRD tidak memiliki rasa empati terhadap kondisi masyarakat yang serba kesusahan. Ia menyatakan masih banyak pekerjaan rumah bagi kepala daerah yang lebih penting, seperti akses kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.

Musaddaq mendesak kepala daerah dan DPRD untuk menghentikan perjalanan dinas yang tidak urgen dan bermanfaat, serta segera merealokasi anggaran ke program pro-rakyat, perbaikan infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Ia juga meminta aparat hukum untuk menginvestigasi perjalanan dinas eksekutif dan legislatif.