KAMMI Kaltimtara Desak Investigasi Dugaan Pengoplosan BBM di Samarinda

Samarinda, PeduliBangsa.Co – Maraknya kerusakan kendaraan di Kota Samarinda dan sekitarnya yang diduga akibat kualitas bahan bakar buruk menjadi perhatian serius Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Kaltimtara.

Pada Kamis (3/4/2025), PW KAMMI Kaltimtara menyampaikan keprihatinannya dan mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pengoplosan BBM.

Banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat yang mengalami kerusakan setelah mengisi bahan bakar jenis Pertalite maupun Pertamax di beberapa SPBU memicu dugaan kuat bahwa BBM yang dijual telah mengalami pengoplosan.

Berdasarkan informasi dari salah satu bengkel di Samarinda, mayoritas kendaraan yang mengalami kerusakan diketahui mengalami masalah pada fuel pump akibat bahan bakar yang diduga kotor dan terkontaminasi. Perbaikan fuel pump ini memerlukan biaya cukup tinggi, berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000, sehingga sangat merugikan masyarakat.

Ketua Umum PW KAMMI Kaltimtara, Dedi Nur, juga menjadi korban kasus ini. Sepeda motornya mengalami kerusakan setelah mengisi Pertamax Turbo di SPBU Pertamina 61.751.02 – Slamet Riyadi Samarinda.

Dedi menyayangkan hasil laboratorium yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Samarinda terhadap sampel BBM dari beberapa SPBU yang dinyatakan normal.

“Hasil ini bertolak belakang dengan kenyataan yang dialami oleh puluhan pengguna kendaraan yang mengalami kerusakan. Saya pun mengkritik pernyataan Gubernur terpilih yang terkesan meremehkan masalah ini dengan menyebut bahwa hal tersebut wajar terjadi jika hanya dialami oleh satu dari sekian kendaraan,” ujarnya.

Dalam pernyataan sikapnya, PW KAMMI Kaltimtara mendesak:

1. Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan pengoplosan BBM di SPBU.

2. Pertamina dan instansi terkait untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat mengenai kualitas BBM yang beredar serta memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi bahan bakar.

3. Tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan kecurangan dalam distribusi BBM yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat.

4. Masyarakat untuk lebih waspada dalam mengisi bahan bakar dan segera melaporkan jika mengalami kerusakan kendaraan yang diduga akibat kualitas BBM yang buruk.

5. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk turun tangan mengevaluasi pendistribusian BBM di wilayah ini guna memastikan distribusi BBM yang sesuai dengan standar.

PW KAMMI Kaltimtara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini dan berharap adanya langkah konkret dari pihak berwenang guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Masyarakat berhak mendapatkan BBM berkualitas yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. ( MJ)