
Sinjai, PB – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H, resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai Nomor 11 Tahun 2025 yang dibacakan oleh Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, pada Rapat Pleno Terbuka di Aula Wisma Sanjaya, Jalan Dr. Sam Ratulangi Kecamatan Sinjai Utara, Kamis (09/01/2025).
“Dengan ini menetapkan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sinjai nomor urut 2, Dra. Hj. Ratnawati Arif, M.Si dan Andi Mahyanto Mazda, S.H., M.H sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sinjai Terpilih Periode 2025-2030,” ucap Rusmin saat membacakan Berita Acara Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Sinjai yang diwakili Kepala Kesbangpol Muh. Akbar Juhamran, para anggota Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai, para Ketua Partai Politik, serta Calon Bupati Terpilih, Hj. Ratnawati Arif.
Pasangan Ratnawati-Mahyanto meraih kemenangan dengan perolehan suara sebanyak 64.735 atau 45,23 persen.
Berikut hasil perolehan suara Pilkada Sinjai 2024:
- No. Urut 1 Muzayyin-Ikhsan: 42.965 suara.
- No. Urut 2 Ratnawati-Mahyanto: 64.735 suara.
- No. Urut 3 Nursanti-Lukman: 717 suara.
- No. Urut 4 Kartini-Muzakkir: 34.720 suara.
Penetapan ini menandai berakhirnya proses Pilkada Sinjai 2024. Ratnawati-Mahyanto akan memimpin Kabupaten Sinjai untuk periode 2025-2030. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa kemajuan bagi Kabupaten Sinjai.