Mengenal Hj. Uci, Perempuan Parlemen Di komisi D

KutaiTimur, PB –Hj Uci, Merupakan anggota DPRD Kutai Timur Terpilih di periode 2024-2029, menjadi penambah tokoh perempuan di parlement DPRD Kutai Timur banyak orang, menyenanginya dengan kisah hidupnya yang elegan, dan sederhana. Ia memulai karir dari tenaga honorer, Hj. Uci berhasil mencapai posisi sebagai anggota legislatif

Hj. Uci berbagi cerita tentang pengabdiannya selama 11 tahun sebagai tenaga honorer di instansi pemerintah Kabupaten Kutai Timur. Masa-masa itu, menurutnya, penuh dengan tantangan, tetapi memberikan pengalaman dan pelajaran hidup yang mendalam.

“Sebagai tenaga honorer, saya merasakan berbagai suka dan duka. Dari situ, saya belajar arti ketekunan, komitmen, dan dedikasi,” ujarnya dengan nada penuh semangat.

Meskipun sempat berpikir untuk berhenti bekerja dan fokus pada keluarga, dukungan suaminya menjadi titik balik dalam hidup Uci. Melihat potensi dalam diri sang istri, suami Uci mendorongnya untuk terjun ke dunia politik. “Suami saya yang melihat potensi tersebut dan memberikan dukungan penuh,” tambahnya.

Dengan dukungan keluarga, Uci memilih Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai kendaraan politiknya. Baginya, PKS memiliki nilai-nilai kekeluargaan dan spiritual yang sejalan dengan prinsip hidupnya.

“Saya merasa nyaman di PKS karena suasana kekeluargaan yang kuat dan nilai spiritual yang menjadi landasan partai ini,” tuturnya.

Perjalanan Uci menjadi anggota DPRD tidaklah mudah. Ia harus menghadapi banyak tantangan, namun dengan tekad dan dukungan keluarga, ia berhasil memenangkan hati masyarakat. Kini, sebagai anggota DPRD Kutim, Uci berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan membawa perubahan positif di daerah pemilihannya.

“Saya bersyukur dan berkomitmen untuk mengemban amanah ini sebaik mungkin demi kemajuan Kutai Timur,” ujar Uci penuh optimisme.

Dengan semangat dan visi yang jelas, Uci siap menghadapi tantangan baru dan membawa aspirasi rakyat Kutai Timur ke parlemen

Saat ini hj. Uci duduk di komisi D, Membidangi Kesejahteraan rakyat.(MJ)