Rapat Koordinasi Fasilitasi Peningkatan Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan Cagar Budaya di Kalimantan Utara

Tarakan, PB- Staf Ahli bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setda Kalimantan Utara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., membuka secara resmi Rapat Koordinasi Fasilitasi Peningkatan Daya Saing Wilayah Berbasis Kawasan Strategis Nasional Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, di Hotel Royal Tarakan pada Kamis, 18 Juli. Dalam sambutannya, Wahyuni menyambut baik kegiatan ini yang mengangkat tema “Penataan Situs Cagar Budaya Menjadi Kawasan Pusat Pendidikan dan Pariwisata Rekreasi”.

Beliau menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mendorong peningkatan daya saing kawasan dalam upaya meningkatkan ekonomi nasional. Kawasan cagar budaya dianggap memiliki nilai sejarah, arsitektur, atau kebudayaan yang tinggi, dan perlu dijaga kelestariannya sebagai bagian dari upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya daerah.

Wahyuni berharap agar pelaksanaan rapat koordinasi ini berjalan lancar, dan rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi panduan bagi Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta kabupaten/kota dalam pembuatan kebijakan di masa mendatang. Dia juga menyatakan keyakinannya bahwa dengan niat yang jujur dan tulus, Kalimantan Utara akan terus berkembang menjadi lebih baik, lebih kuat, maju, dan sejahtera.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh narasumber dari Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Ditjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, yaitu Ni Ketut Wardani Pradnya Dewi, S.S., M.A., serta Pamong Budaya Ahli Muda, Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV, Drs. Budi Istiawan. Hadir pula kepala perangkat daerah se-Kalimantan Utara dan forkopimda untuk mendiskusikan upaya pelestarian dan pengembangan kawasan cagar budaya di provinsi tersebut.