Pemprov Kaltara Gelar Workshop E-Purchasing untuk Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa

Tanjung Selor, PB – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Workshop Pelaksanaan E-Purchasing di E-Katalog V.6, Manajemen Risiko, dan Hasil Evaluasi Akhir di lingkungan Pemprov Kaltara di Ballroom Hotel Pangeran Khar pada Selasa (17/6/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mewakili Gubernur Kaltara.

Sekprov Bustan menyampaikan bahwa workshop ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas insan pengadaan yang profesional dan menjalankan pengadaan barang dan jasa secara baik, efisien, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Ia menjelaskan e-purchasing sebagai tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik dan menekankan pentingnya evaluasi harga yang tepat untuk efisiensi anggaran dan kualitas hasil.

Workshop ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2020, dan Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024. Sekprov Bustan berharap workshop ini memberikan manfaat nyata, membekali peserta dengan wawasan dan praktik terbaik, serta menjadi ajang diskusi produktif. Ia juga mendorong pemanfaatan E-Katalog versi 6 dan komitmen terhadap pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel. ( PB)