
Kutai Timur, PB – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat paripurna ke-34 masa persidangan kedua tahun sidang 2024-2025 pada Senin 24 Maret 2025, dengan agenda penetapan struktur panitia khusus (pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2024.
Rapat yang dihadiri 25 anggota dewan tersebut menyepakati pembentukan pansus LKPJ berdasarkan Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 76. Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, dalam sambutannya menyampaikan belasungkawa atas musibah banjir yang melanda daerah tersebut dan mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap bencana alam serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Pansus LKPJ ini diberi waktu bekerja mulai 24 Maret hingga 14 Mei 2025, sesuai dengan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 Pasal 19 yang menyatakan bahwa DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima.
“Kami mengharapkan anggota yang telah diusulkan oleh fraksinya dalam panitia khusus nantinya akan bekerja secara maksimal, efektif, dan efisien dengan memperhatikan pencapaian kinerja program dan kegiatan, serta pelaksanaan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah,” pesan Jimmi.
Struktur pansus LKPJ telah ditetapkan melalui Keputusan DPRD Kabupaten Kutai Timur Nomor 5 Tahun 2025, dengan Yulianus Palangiran sebagai ketua dan Hephnie Armansyah sebagai wakil ketua. Tujuh anggota lainnya terdiri dari H. Ardiansyah, Sayyid Umar, Kajan Lahang, Pandi Widiarto, Faisal Rahman, dan David Rante.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Kutim 2024, Yulianus Palangiran, optimis dapat menyelesaikan tugas yang diembannya dan tim terkait soal LKPJ. Ia menegaskan akan berupaya merampungkan tugasnya secepat mungkin atau minimal sesuai target waktu yang diberikan.
“Bisa lebih cepat dari waktu yang ditentukan. Datanya sudah ada, tapi kita masih belum mbaca keseluruhan karena sangat tebal datanya,” ungkapnya.
Dengan terbentuknya pansus ini, diharapkan pembahasan LKPJ Bupati Kutai Timur tahun anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang.( MJ)