
Banda Aceh,PB – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyerahkan hasil rekomendasi yang dihasilkan dalam Rapat Kerja bersama seluruh perwakilan YARA di Aceh kepada Pemerintah Aceh. Rekomendasi ini diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Alhudri, di ruang kerjanya pada Senin, 4 Maret 2025.
Ketua YARA, Safaruddin, menyampaikan bahwa rekomendasi ini mencakup berbagai sektor strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian utama Pemerintah Aceh dalam pembangunan tahun 2025.
“Rekomendasi ini merupakan hasil pembahasan intensif dengan seluruh perwakilan YARA di Aceh. Kami berharap Pemerintah Aceh dapat menindaklanjuti berbagai usulan ini demi kemajuan daerah,” ujar Safaruddin.
Rekomendasi YARA meliputi lima bidang utama:
- Pendidikan: Memfasilitasi lulusan SMA sederajat untuk melanjutkan ke perguruan tinggi, menyediakan fasilitas pendidikan layak, dan merealisasikan pembangunan IPDN dan Politeknik Pertahanan di Aceh.
- Infrastruktur: Melanjutkan pembangunan jalan tol hingga Aceh Tamiang, memperbaiki jalan nasional dan daerah, membangun Terowongan Geurute di Aceh Jaya, dan menyelesaikan proyek Rumah Sakit Regional di Aceh.
- Politik: Merevisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, mengadvokasi implementasi pasal konsultasi dan pertimbangan DPRA dalam perjanjian internasional, dan membentuk undang-undang terkait dengan Pemerintah Aceh.
- Keistimewaan Aceh: Mewajibkan perusahaan membayar zakat sesuai dengan Qanun Aceh dan menegakkan aturan tentang Sistem Penjaminan Produk Halal.
- Minyak dan Gas (Migas): Mendorong pendirian Pabrik Refinery Minyak Mentah di Aceh untuk meningkatkan pengelolaan sumber daya energi secara mandiri.
“Rekomendasi ini akan terus kami kawal agar dapat diwujudkan dalam kebijakan nyata demi percepatan pembangunan di Aceh,” tutup Safaruddin. Penyerahan rekomendasi ini turut didampingi oleh Kepala Perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna. ( A)