
Balikpapan, PB – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Hotel Platinum Balikpapan, Senin 3 Februari 2024.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Komisi III, Abdurahman KA, serta anggota Komisi III lainnya, yakni Baharuddin Muin, Muhammad Samsun, H. Arfan, dan Husin Djufrie.
Dari pihak Dishub Kaltim, Sekretaris Dishub Yuki Subekti hadir mewakili Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kaltim bersama jajarannya.
Ketua Komisi III, Abdulloh, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mendengarkan paparan mengenai program Dishub yang telah dan akan dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Dishub agar program-program yang dihadirkan dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan dengan baik, sehingga pembangunan di sektor perhubungan dapat terus berkembang dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat ini menjadi bagian dari upaya Komisi III dalam memastikan kebijakan perhubungan di Kaltim berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Semoga RDP ini dapat menghasilkan masukan dan solusi yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi di Kaltim.(MJ)