Dua Bersaudara Bertikai Perebutan Sawah, Satu Orang Luka Berat

Sinjai, PB – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sinjai mengamankan lel. MA Bin DG, seorang pria berusia 60 tahun, terkait penganiayaan terhadap saudara kandungnya sendiri, lel. AN Bin DG (61 tahun) dengan menggunakan senjata tajam. Kejadian ini terjadi pada Selasa (17/12/24) pukul 10.30 WITA di tengah sawah Dusun Kasuarang, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.

Insiden ini dipicu oleh perebutan sebidang sawah milik lel. KM yang ingin digarap oleh kedua bersaudara.

Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH, menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, lel. MA membajak sawah miliknya. Lel. AN kemudian datang membawa sebilah sabit dan bambu. Saat bertemu, lel. AN meneriaki lel. MA dengan kata “Kella Kella” (serakah atau rakus). Lel. MA membalas dengan pertanyaan, “Apa dibilang Kella Kella?”.

Lel. AN langsung memukul lel. MA dengan bambu, yang kemudian ditangkis lel. MA dengan menggunakan cangkul. Lel. AN kembali melakukan pemukulan dan mengenai pundak kanan lel. MA. Perkelahian pun terjadi, dan dalam keributan tersebut, lel. MA melihat sabit yang dibawa lel. AN. Lel. MA menarik sabit tersebut dan langsung menebas lel. AN, mengenai rahang sebelah kanan, menyebabkan luka terbuka.

Lel. MA kini diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti berupa dua bilah sabit dan satu potong bambu diamankan. lel. MA dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Sinjai menekankan pentingnya menghindari main hakim sendiri dan selalu melaporkan kejadian kriminal kepada pihak yang berwenang. “Dengan kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik,” tegasnya.

Penegakan hukum yang tegas diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat Sinjai.( Red)