Polres Bone Selidiki Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi Terhadap Warga Sipil

Bone,PB – Polres Bone telah memulai penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum polisi terhadap warga sipil.

Kasus ini mencuat setelah korban, Andre, warga Dusun Lappadiawo, Desa Tadang Palie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bone.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan segera menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum.

Berdasarkan laporan korban:

  • Pada Rabu, 4 September 2024, Andre sedang mengisi daya handphone di Terminal Palakka, Kabupaten Bone, saat mendengar terduga pelaku, AP, bertengkar dengan istrinya.
  • Tanpa provokasi, AP langsung menyerang Andre, menendang wajah dan lengan korban, memukul mata dan kepala korban berulang kali, dan menyeret korban.
  • Korban mengalami luka memar pada mata kanan, luka gores pada lengan kanan dan kaki kiri.

Polres Bone telah mengambil langkah-langkah penyelidikan:

  • Melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan sebelum laporan resmi diterima.
  • Mengamankan oknum polisi yang diduga terlibat di Polres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Berkoordinasi dengan Polres Maros, mengingat oknum polisi tersebut bertugas di Polsek Mallawa, Kabupaten Maros, untuk memastikan penanganan kasus berjalan lancar.

Kapolres Bone menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum. Pihaknya juga akan memberikan perkembangan kasus kepada pelapor sesuai prinsip transparansi.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini diimbau untuk melapor ke Polres Bone.

Langkah tegas Polres Bone dalam menindaklanjuti laporan ini menunjukkan komitmen mereka dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi semua pihak.(FA)