Kutai Timur, PB– Melalui Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem Nomor: 23.2-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024, Prayunita Utami, S.T.R. Keb., resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur untuk periode 2024-2029. Keputusan ini ditandatangani oleh Ketua DPP Partai Nasdem, Surya Paloh, dan Sekretaris Jenderal, Hemwi F. Taslim.
Prayunita menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada DPP Nasdem atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepadanya. Ia juga mengucapkan apresiasi kepada Ketua DPD Nasdem Kutai Timur, Bapak Arfan, atas dukungan penuh yang diberikan.
Dalam pernyataannya pada pertemuan di Jl. APT Pranoto pada Selasa, 27 Agustus 2024, Prayunita menegaskan kesiapannya secara lahir batin untuk menjalankan peran sebagai Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur. Dia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di 18 kecamatan yang ada di Kutai Timur, dengan fokus pada penerangan, air bersih, kesehatan, dan infrastruktur yang menjadi prioritas untuk kemajuan wilayah tersebut.
Dengan semangat yang tinggi, Prayunita berharap dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kutai Timur selama masa jabatannya. Semoga dengan dedikasinya, Kabupaten Kutai Timur dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakatnya.
Penulis: Ma’Sum Jafar
Editor: Wawan Irmansyah