Keributan Menghentikan Rapat Anggota Luar Biasa Kelompok Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) di Kabupaten Tapanuli Selatan

Sumatera Utara, PB- Kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Kelompok Koperasi Sawit Sejahtera (KSS) di Kantor Camat Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/07/2024) terpaksa dihentikan dan ditunda oleh panitia karena adanya intervensi dari sekelompok orang atau masyarakat setempat yang bukan anggota KSS.

Kabid Koperasi UKM Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Tapanuli Selatan, Ahmad Gozali Harahap, saat memberikan sambutan, menyatakan bahwa rapat tersebut hanya diperuntukkan bagi anggota KSS. Namun, terdapat ketidaksetujuan dan perdebatan dari sekelompok masyarakat yang tidak anggota KSS, yang akhirnya berujung pada keributan di ruang rapat. Seorang Tokoh Masyarakat Muara Upu berinisial AH menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan RALB KSS dan mengajak seluruh masyarakat Desa Muara Upu untuk keluar dari ruangan rapat.

Dalam situasi yang tidak terkendali, Ketua Panitia RALB, Sudarmaji, menyatakan RALB dihentikan dan ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan. Ahmad Gozali membenarkan peristiwa tersebut dan mengatakan bahwa sekelompok masyarakat menghalangi jalannya rapat KSS.

Ahmad Gozali menjelaskan bahwa tujuan RALB KSS adalah untuk memperbaiki struktur kepengurusan, memilih Ketua KSS, membenahi manajemen koperasi sesuai aturan perundang-undangan, dan merubah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KSS. Dia menegaskan bahwa aturan koperasi hanya memperbolehkan anggota KSS untuk mengikuti rapat tersebut.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, M.H., bersama dengan Kapolsek Batang Toru, Iptu Recky Nelson Tarigan, SH, dan Camat Batang Toru, Mara Tinggi, S.Ap., M.M., membenarkan terjadinya keributan saat RALB KSS di Kantor Camat Batang Toru. Yasir menyatakan kesediaan Polri untuk mengawal pelaksanaan kembali rapat KSS jika dijadwalkan ulang, serta menegaskan tindakan Polri terhadap oknum yang membuat keributan.

Semua pihak diharapkan dapat menjalankan rapat dengan baik sesuai aturan perundang-undangan koperasi, dan cita-cita koperasi dapat tercapai sesuai dengan harapan. Hadir dalam rapat tersebut adalah pihak-pihak terkait, Kapolsek Batang Toru, Kanit Intelkam, Kabid Koperasi UKM, Ketua Panitia RALB, Sekretaris RALB, Bendahara RALB, anggota KSS, dan masyarakat Muara Upu sebanyak 120 orang.

Penulis: Rezky Zulianda

Editor: Wawan Irmansyah