Kutai Timur, PB- Di Kutai Timur, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terus fokus pada upaya pencegahan untuk memastikan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 berjalan aman, damai, dan berintegritas. Bawaslu Kabupaten Kutai Timur telah melakukan pemetaan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) sebagai bagian dari strategi pencegahan.
Berdasarkan konsep IKP yang diterapkan oleh Bawaslu, terdapat 3 klasifikasi tingkat kerawanan, yaitu tinggi, sedang, dan rendah. Kabupaten Kutai Timur berada pada posisi sedang dengan angka 33,14 persen. Sementara itu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kutai Barat masuk dalam kategori rawan tinggi, sedangkan beberapa wilayah lain seperti Bontang, Balikpapan, Mahakam Ulu, Samarinda, Berau, Paser, dan Paser Utara berada dalam kategori rawan sedang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Kutai Timur, Verdy Logo, menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat serta pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjadi pengawas dalam Pemilihan tahun 2024. Bawaslu Kutai Timur telah menggunakan delapan indikator, seperti politik uang, gugatan hasil pemilu, pelanggaran saat pengumuman suara, pemilihan suara ulang, sengketa proses pemilu/pilkada, dll., untuk menilai tingkat kerawanan pemilu di wilayah tersebut.
Upaya pencegahan dan penanganan masalah terkait pemilihan merupakan langkah penting dalam menjaga integritas, ketertiban, dan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah. Dengan keterlibatan aktif dari Bawaslu dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan pemilihan di Kutai Timur dapat berjalan dengan lancar dan jujur menuju terwujudnya proses pemilihan yang transparan dan akuntabel pada tahun 2024.
Penulis: Ma’Sum Jafar
Editor: Wawan Irmansyah