Pencuri Receh Kotak Amal Masjid Akhirnya Terciduk Tim Resmob Polres Sinjai

Sinjai_PeduliBangsa – Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan seorang pria yang terduga pelaku pencurian kotak amal masjid Nurhasanah Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai yang terjadi pada hari Jumat tanggal 10 Mei 2024 sekitar pukul 00.15 wita.

Kapolres Sinjai Akbp Fery Nur Abdulah, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah,S.Sos.,SE., M.Si.,MH menjelaskan bahwa pelaku diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa terjadi pencurian kotak amal masjid Nurhasanah, Kelurahan Bongki, kemudian tim Resmob Polres Sinjai bersama piket fungsi bergerak ke lokasi yang di maksud, saat sampai di lokasi melakukan pengintaian terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya.

“Awalnya pelaku memarkir motornya kemudian masuk ke dalam masjid Nurhasanah, pada saat pelaku masuk ke dalam masjid pelaku tidak menyadari bahwa telah diintai oleh petugas kemudian pada saat mengambil isi di dalam kotak amal dan ingin keluar dari masjid dan langsung diamankan kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan uang yang ada di dalam kantong pelaku. ujarnya.

Adapun diduga pelaku yang diamankan berinisial lel. ML, (21) tahun, pek. Mahasiswa, alamat dusun patahoni, Desa Palae, Kec. Sinjai Selatan, Kab. Sinjai.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor merk suzuki shogun warna hitam putih 20 (dua puluh biji) uang koin Rp 500 (lima ratus rupiah), 10 (sepuluh) biji uang koin Rp 1000 (seribu rupiah), 4 (empat) lembar uang pecahan Rp 1000 (seribu rupiah), 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp 2000 (dua ribu rupiah), dan 1 (satu) lembar uang pecahan Rp 5000 (lima ribu rupiah).

Dari hasil Interogasi kepada lel. ML mengakui bahwa mengambil isi kotak amal dengan cara membuka setengah penutup kotak amal kemudian memasukkan tangan kanannya ke dalam kotak amal dan mengambil uang yang ada di dalam isi kotak amal tersebut.

Saat ini pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses lebih lanjut//

Penulis: Humas Polres Sinjai

Editor: Wawan Irmansyah