Nasional_PeduliBangsa– “No Viral No Justice”, ungkapan ini tak jarang kita temui di berbagai lapisan masyarakat. Namun, apakah benar hanya kasus-kasus yang viral yang mendapatkan perhatian dari Penegak Hukum? Pertanyaan ini mengajak kita untuk merenung lebih dalam tentang esensi penegakan hukum yang sesungguhnya.
Baru-baru ini Publik di Hebohkan dengan Viralnya Pemberitaan di sejumlah Media Online Lokal maupun Nasional Terkait Kasus Pencabulan yang di duga dialami oleh seorang Anak berusia 8 tahun di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Di kutip dari Pemberitaan sebelum nya tertanggal 13 November 2023. Seorang Oknum Guru di salahsatu Sekolah Dasar di Kabupaten Sinjai diduga telah melakukan perbuatan tak senonoh dan mencabuli siswanya ditempat ia mengajar.
Terdata dari hasil Laporan Polisi Nomor : TBL / 250/ X/ 2023/ RES SINJAI/ POLDA SULSEL ter tanggal 27 Oktober 2023 siswi SD diduga telah dicabuli Oknum Guru Olahraga berinisial FRM.
Menerima laporan tersebut Pihak Polres Sinjai telah mengumpulkan sejumlah bukti pendukung dan telah melakukan gelar Perkara sebanyak 3 Kali, namun penyelidikan Kasus tersebut dihentikan dan dinyatakan “Belum dapat ditindak lanjuti ke tahap Penyidikan” dengan Nomor : SPP Lidik/20/XI.Res.12.4./2023/Reskrim. Tertanggal 23 November 2023.
Merasa kurang puas dengan hasil yang di keluarkan oleh pihak Polres Kabupaten Sinjai, Orang tua dari Anak SBR (inisial) yang di dampingi Tim dari UPT PPA (Perlindungan Perempuan & Anak) Provinsi Sul-Sel mendatangi Kantor POLDA SUL-SEL di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan guna mendapatkan kepastian Hukum yang menimpa putrinya. 4/12/2023.
ditempat terpisah, dari hasil keterangan Pers, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai, AKBP Fery Nur Abdulah,S.Ik mengungkapkan bahwa setelah mendatangi TKP, mengunjungi rumah orang tua korban dan dilakukan gelar perkara. Kasus Dugaan Pencabulan Anak di bawah umur yang menimpa ‘SBR’ dinyatakan “Penyelidikan dibuka kembali” Sabtu (2/12/2023).
Dengan membuka kembali kasus ini, Kapolres Sinjai berharap dapat menemukan bukti tambahan dan mengungkap kebenaran laporan tersebut. Pihak Polres Sinjai juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan profesional, adil dan transparan//J2