Pelaku Penikaman di Jl Mawar Sinjai Akhirnya Diciduk Polisi

SINJAI, Pedulibangsa.co – Warga Jalan Mawar, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai menjadi korban penikaman, Selasa, (17/11/2020).

Korban aksi penikaman tersebut bernama Muh Agus.

Menurut keterangan korban, ia ditikam di depan rumah pelaku bernama Suprianto.

Diceritakan Agus bahwa sekitar pukul 00.00 WITA, ia sedang duduk di depan rumahnya.

Tak lama kemudian datang Suprianto mengajak Agus untuk adu jotos.

Mendengar aksi itu, Agus langsung keluar dan menghampiri Suprianto.

Ia lalu membawanya ke rumah Suprianto dan di depan rumah itu, bukannya pelaku masuk ke rumahnya.

Namun mencabut pisau lalu menikam Agus.

“Saya ditikam saat di depan rumahnya Suprianto,” kata Agus.

Dari insiden ini, korban mengalami luka tusuk bagian perut dan luka gores bagian punggung.

Lalu oleh warga setempat membawanya ke RSUD Sinjai. Karena luka yang lebar sehingga pagi tadi dirujuk ke RSUD Bone.

Sedang Suprianto saat ini sudah diringkus polisi dan ditahan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum selanjutnya

“Pelaku sempat kabur dan sekarang berhasil kami tangkap dan ditahan di Mapolres Sinjai,” kata Humas Polres Sinjai Iptu Pahuddin.

Dari hasil Interogasi, pelaku mengakui perbuatanya yang telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban menggunakan sebilah pisau dapur, yang mengenai perut sebelah kanan Agus. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Pelaku Penikaman di Jl Mawar Sinjai Akhirnya Diciduk Polisi, https://makassar.tribunnews.com/2020/11/17/pelaku-penikaman-di-jl-mawar-sinjai-akhirnya-diciduk-polisi.