BULUKUMBA_PB— Wakil ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Patudangi, S.Sos bersama Anggota DPRD Kab. Bulukumba Andi Muhammad Ahyar, SE dan Muhammad Bakti mengahadiri peaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) T.A 2024 di Desa Gattareng dan Benteng Malewang Kecamatan Gantarang, Jumat (28/07/2023).
Dalam sambutannya, H. Patudangi, S.Sos mengatakan kegiatan musrenbang ini adalah salah satu kegiatan yang wajib di laksanakan oleh Pemerintah Desa dalam menampung segala bentuk usulan yang dianggap penting dan sifatnya prioritas dalam proses pembangunan yang ada di desa.
“Tentu, dengan tetap mengacu ke Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 114 tentang Pedoman Pembangunan Desa”katanya
Olehnya itu saya berharap kepada masyarakat yang turut diundang pada kegiatan ini untuk lebih proaktif dalam menyikapi apa-apa yang menjadi kebutuhan yang urgent untuk dilaksanakan di desa. Baik berupa pembangunan maupun berupa bantuan.
“Ini adalah tugas Kepala Desa untuk menyerap segala masukan dari masyarakat terkait usulan-usulan tersebut. Dan saya selaku pimpinan DPRD Kab. Bulukumba bersama anggota DPRD dapil 2 Gantarang Kindang tentu akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pemerintah Desa dalam hal mengawal proses pembangunan yang ada di desa”ucapnya
Pada kegiatan ini turut hadir Sekretaris Camat Gantarang beserta tim 2 Kec. Gantarang, Kepala Desa, Ketua dan anggota BPD, Kepala Dusun, Babinsa, Babinkantibmas serta tokoh masyarakat dari berbagai elemen.(RR)