Rencana Pembongkaran Kawasan kuliner Sinjai Bersatu di Tolak, Pemilik Memilih Bertahan

SINJAI_PB-Tempat Usaha sejumlah pedagang di kawasan Kuliner lapangan Sinjai Bersatu Bakal dibongkar Pemerintah Kabupaten Sinjai.

Rencana pembongkaran yang berlokasi dijalan Tondong Kelurahan Biringere Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai itu Sontak mendapatkan protes dari sejumlah Pemilik Cafe.

Diketahui Dinas Perdagangan Perindustrian (Disperindag) dan ESDM Kabupaten Sinjai yang menjadi perpanjangan tangan pemkab Sinjai mengeluarkan surat edaran bernomor: 800/06.246/DPUPR/V/2023 Tanggal 25 Mei 2023 yang ditujukan untuk para pedagang pasar kuliner Lapangan Sinjai Bersatu menyatakan agar segera menghentikan segala aktivitas perdagangan di lapangan Sinjai Bersatu.

Mengetahui hal itu Andry Irawan selaku pemerhati UMKM mengaku kaget dengan mencuatnya surat edaran tersebut, pasalnya Pemkab Sinjai hanya mengeluarkan surat edaran tanpa dibarengi dengan Solusi.

“Bagaiamana nasib karyawan jika perintah surat edaran tersebut dilaksanakan, apakah pemerintah siap menjamin lapangan kerja untuk mereka saat proses pembangunan yang diketahui Memakan waktu 1 tahun Lamanya. ungkap Andri saat di hubungi via Washapp, Senin 29 Mei 2024.

Pemerintah harus hadir, bukan hanya memikirkan pembangunan semata tapi juga memikirkan dampak Ekonomi di seputaran area Kuliner karena roda ekonomi akan terhenti.

“Seharusnya Jika Saya Menjadi bagian Pemerintahan , Saya Menyarankan pembangunan Di mulai dari belakang baru kedepan , Jadi disaat Bangunan Selesai Para Owner membongkar mandiri untuk pindah ke belakang”tulisnya.

Pasca beredar surat edaran tersebut Sejumlah pengelola cafe mendesak Pemkab Sinjai untuk membicarakan kembali terkait rencana pembongkaran dan bersepakat untuk tetap bertahan sebelum ada Solusi yang yang di tawarkan pihak pemda .//j2