Permasalahan KPRI Sinjai Terus Bergulir, Kalimat “Bupati Periode ke 2” Ikut Tercatut

Sinjai_PeduliBangsa– Permasalahan Koperasi Pegawai Negeri Republik Indonesia (KPRI) Kesehatan Kabupaten Sinjai terus bergulir.

Koperasi yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman, Kel Biringere, Kecamatan Sinjai Utara kabupaten Sinjai ini di gugat oleh anggotanya terkait kasus dugaan perbuatan melawan hukum (PMH)

“Gugatan saya ajukan pada bulan November 2022 tahun lalu dan sampai sekarang masih bergulir di Pengadilan Negeri Sinjai ” ungkap H.Darwis (Penggugat) kepada media /Jumat 24 /2/2023.

dirinya kembali menjelaskan terkait Rapat Anggota Tahunan yang digelar waktu itu.

“Saat penyelenggaraan RAT (Rapat Anggota Tahunan) KPRI Kesehatan Sinjai 26 Maret 2022 waktu itu Rapat berjalan tidak normal sampai tidak mengindahkan kourumnya peserta RAT,

“Saat itu Agusman (tergugat IV) juga sempat menyampaikan di RAT bahwa “saya tidak akan memilih saudara SaFri Sehu (tergugat I) untuk priode kedua walaupun bagus di periode pertama tapi periode kedua sudah tidak baik, bahkan dia contohkan “sama dengan memilih Bupati pada priode pertama bagus tapi di periode ke dua sudah tidak bagus sehingga tidak perlu memilih kembali untuk priode kedua” jelas H. Darwis sapaannya.

kita tunggu jadwal sidang selanjutnya ndik, insya Allah semoga kita semua selalu diberikan kesehatan oleh yang maha kuasa, semua akan terungkap dipersidangan nanti, tutup nya.//J2