Sekda Sinjai Menerima Bantuan DSP Penanganan Darurat Bencana Hidrometereologi Dari Kepala BNPB

MAKASSAR_PB— Pejabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Sinjai, Andi Jefriyanto Asapa mewakili Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, pada Senin (09/01/2023) bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel menerima bantuan dana siap pakai (DSP) untuk penanganan darurat bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Kabupaten Sinjai sejak 23 Desember 2022.

Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat kunjungan kerja sekaligus memimpin rapat koordinasi bersama dengan para Bupati, Forkopimda Sulsel di kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (09/01/2023).

Secara rinci, dukungan bantuan penanganan darurat tersebut diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai sebesar Rp 250 juta untuk dana operasional, Rp 100 juta untuk bantuan logistik disamping bantuan selimut dan matras.

Dalam arahannya Suharyanto menyampaikan untuk melibatkan semua pihak dalam penanganan bencana, termasuk penanganan bencana di Sulawesi Selatan, karena bencana adalah urusan bersama.

“Tidak ada satupun lembaga yang dapat menyelesaikan penanganan bencana sendirian. Bencana adalah urusan bersama,” kata Suharyanto.

Suharyanto pun memberikan arahan kepada pemerintah daerah setempat untuk memperbaiki infrastruktur dan merencanakan berbagai langkah kesiapsiagaan agar dapat mengantisipasi bencana yang akan datang sehingga dapat mengurangi korban terdampak.

Disela-sela kunjungannya, Suharyanto juga menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan perihal upaya pemerintah pusat dalam mengantisipasi berbagai bencana di tanah air. Salah satunya adalah melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC).

“BNPB telah berkoordinasi dengan BMKG, BRIN dan TNI AU untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca yang sudah berhasil dilakukan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten dan Jawa Tengah. Kita juga menyiapkan intervensi serupa di Sulawesi Selatan,” ujar Suharyanto.

Kepala BPBD Kabupaten Sinjai, Budiaman beserta jajarannya yang turut hadir mendampingi Sekda Sinjai, mengatakan bahwa, sebelumnya atau tepatnya tanggal 26 Desember 2023, Bapak Bupati Sinjai telah menetapkan status darurat bencana di Kabupaten Sinjai, dan telah mengajukan surat permohonan bantuan penanganan darurat bencana kepada Pemprov Sulsel dan BNPB.

“Alhamdulillah, hari ini, Bapak Sekda mewakili Bapak Bupati, telah menerima secara simbolis realisasi dari sebagian permohonan yang diajukan, dan untuk pelaksanaannya nanti dilapangan, tentu kami akan tetap menyesuaikan arahan dan petunjuk Bapak Bupati maupun Bapak Sekda dengan tetap mempedomani juknis yang ada”Pungkasnya.