Lagi, Satres Narkoba Polres Sinjai Amankan Seorang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lappa

SINJAI_PB— Sat Res Narkoba Polres Sinjai, kembali mengamankan pelaku penggunaan Narkotika jenis shabu.

Identitas pelaku IR (38) diamankan di BTN Lappa Mas I, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Kamis, (09/06/2022).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Narkoba Polres Sinjai, AKP. Zeim Arman, pelaku diamankan bersama barang buktinya.

“Selain pelaku, juga diamankan barang buktinya yakni 1 sachet dengan berat 0.30 gram, 72 lembar sachet kosong, 1 unit Hp,” katanya.

Lanjut Kasat Narkoba Polres Sinjai, menceritakan pada Kamis 09 Juni 2022 sekitar pukul 09.00 WITA, anggota Opsnal Satnarkoba Polres Sinjai menerima informasi dari masyarakat bahwa di Lappa sering terjadi peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba jenis shabu.

“Mendengar informasi tersebut, anggota opsnal Satnarkoba Polres Sinjai langsung bergerak melakukan penyelidikan Terhadap Informasi tersebut, pada pukul 14.00 WITA, anggota kembali menerima informasi dari informan tentang ciri-ciri Pelaku yang dicurigai sebagai pelaku tindak pidana narkoba,” jelasnya.

Lanjutannya, namun pihak Sat Res Narkoba Polres Sinjai, belum mengetahui pasti alamat lelaki yang diduga pelaku tersebut dan sekitar pukul 16.00 WITA petugas melihat seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan mirip dengan ciri-ciri yang diberikan oleh informan melintas di jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa.

“Sehingga petugas langsung membuntuti pengendara tersebut kemudian diberhentikan selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik bening diduga berisi shabu,” tandasnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami amankan terduga pelaku bersama dengan barang bukti sabu dan lakukan pengembangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sinjai, AKBP. Rachmat Sumekar, membenarkan penangkapan diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika tersebut dan kembali menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap Narkotika dilingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus Bangsa.

“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari Penyalahgunaan Narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat Penyalahgunaan Narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” pungkasnya.