BULUKUMBA_PB— Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menerima rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terkait hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.
Rekomendasi itu, diserahkan melalui Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Bulukumba H Rijal di ruang rapat paripurna DPRD Bulukumba, Jumat malam, 29 April 2022.
Rapat paripurna, juga dihadiri Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). Bupati menyampaikan P terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dewan yang terhormat, atas diselenggarakannya rapat paripurna tersebut
Hal ini kata bupati yang akrab disapa Andi Utta, bahwa mekanisme dan tahapan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam aturan perundang-undangan dapat dilaksanakan bersama dengan sebaik-baiknya.
“LKPJ merupakan salahsatu tahapan yang menjadi kewajiban konstitusional Kepala Daerah setiap tahunnya,” kata Andi Utta.
Ia menjelaskan, meski dipahami secara umum program kegiatan yang dijalankan pada tahun 2021 lalu, masih mengacu pada pelaksanaan visi misi pemerintah daerah periode sebelumnya.
Namun demikian, rekomendasi DPRD atas LKPJ ini merupakan bagian dari upaya evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah di era pemerintahan daerah saat ini.
Tentu rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil pembahasan Pansus yang dibentuk DPRD untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021,” ujar Andi Utta.
Olehnya, rekomendasi DPRD akan menjadi masukan untuk perbaikan dan penyempurnaan terhadap berbagai kekurangan dan kelemahan, utamanya dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, kata Andi Utta, atas nama Pemerintah Kabupaten Bulukumba menyampaikan selamat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Semoga seluruh ibadah dan aktifitas kita selama bulan Ramadan ini senantiasa mendapat berkah dan pahala yang berlipat ganda,” katanya.
Sementara itu, legislator PDIP Zulkifli Saiye membacakan rekomendasi dari hasil pembahasan Pansus. Salah satunya, merekomendasikan Pemkab untuk pembuatan Docking Kapal di kabupaten berjuluk ‘Bumi Panritalopi’.
Docking kapal di Bulukumba bagus sekali karena kita punya lokasi pembuatan kapal Pinisi,” kata Zulkifli yang juga Wakil Ketua Pansus tersebut.
Menurut Zulkifli, ada beberapa alasan dari hasil pembahasan pansus DPRD untuk merekomendasikan pembuatan docking kapal. Seperti kata dia, Bulukumba punya potensi lokal dan memang dikenal sebagai pembuat kapal.
Selain itu, peluang lapangan kerja baru terbuka lebar-lebar. Bahkan, akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bulukumba.
Sehingga, tambah Zulkifli, eksekutif sebaiknya mengusulkan ini dan leading sektornya di perindustrian. Kalau memang ada di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), nanti pihaknya juga akan dorong ke bupati.
: Saya kira dibutuhkan anggaran besar untuk pengadaan docking kapal. Kita akan sesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Bisa tahun ini, mulai didorong di Anggaran Perubahan,” tambah Zulkifli menutup.
Kita punya pekerja-pekerja asal Bonto Bahari, pembuat kapal bekerja di daerah-daerah lain. Termasuk dok kapal yang ada di luar Bulukumba, supaya bisa kembali ke kampungnya untuk mengembangkan dan berkarier di kampung halamannya di doking kapal itu nantinya,” jelasnya menambahkan.
Sebelum menghadiri rapat paripurna, Bupati Andi Utta membesuk anggota DPRD Fraksi PPP, H. Andi Pangerang yang dirawat di RSUD Bulukumba.(RR)