DUNIA PENDIDIKAN TEMPAT TERBAIK MENUMBUHKEMBANGKAN BUDAYA MENOLAK PUNGLI


BANDA ACEH_PeduliBangsa – Dunia pendidikan menjadi tempat terbaik menumbuhkembangkan budaya menolak pungutan liar atau pungli. Budaya menolak pungli perlu ditumbuhkembangkan sejak anak-anak mengenyam pendidikan di bangku sekolah. Demikian dinyatakan Ketua Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Satgas Saber Pungli), Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto, di Banda Aceh, Senin (29/3).

“Mencegah pungli dimulai dari pendidikan. Di sekolah dibudayakan menolak pengutipan (uang) maupun menerima pungli, sehingga ketika anak-anak tumbuh dan besar tidak akan membudayakan pungli,” tutur Agung pada acara focus group discussion dengan tema mencegah pungli pada layanan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus.

Acara tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Aceh.
“Dunia pendidikan harus memberikan teladan menolak pungli,” kata Agung.

Menurut jenderal bintang tiga itu, teladan tersebut menjadi bekal sehingga ketika anak-anak sudah besar, mereka tidak akan mau membudayakan pungli. Ia yakin ke depan pemerintah dan masyarakat dapat membebaskan Indonesia dari budaya pungli.

Dia jelaskan lebih lanjut bahwa komitmen pemerintah dalam memberantas pungli dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Ditegaskan pula bahwa Satgas Saber Pungli akan terus menyamakan pandangan dan mensosialisasikan pemberantasan pungli ke masyarakat luas.

Dalam Perpres itu disebutkan bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Karena itu, perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

Aparatur negara pelaku pungli terancam hukuman administratif dan hukuman pidana, bila dalam tindakannya ditemukan unsur-unsur pidana. Dalam Pasal 423 Kitab Undang Undang Hukum Pidana disebutkan ancaman hukuman pidana penjara bagi pelaku selama-lamanya enam tahun.

Dia ungkapkan bahwa sejak Satgas Saber Pungli dibentuk tahun 2016, telah dilakukan 37.630 operasi tangkap tangan. Dalam operasi itu didapati lebih 56 ribu tersangka dan barang bukti berjumlah Rp 325 miliar lebih.