Sinjai_PeduliBangsa– Kasus tindak Asusila yang melibatkan Anak dibawah umur yang terjadi di tribun lapangan Sinjai Bersatu 17/02/2021 menjadi Viral di Media Sosial, salah satu Dinas terkait yang menangani Persoalan tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak juga tak tinggal diam.
Sekretaris Dinas P3AP2KB Kab Sinjai yang dihubungi Via telepon, Andi Yusran Maddolangeng menyampaikan bahwa saat ini Kasus sementara berproses,
korban dan pelaku yang semuanya masih bertatus Anak, dan semua dalam pendampingan Pihak kami dari UPT PPA
Yusran menyampaikan bahwa bahwa anak yang menjadi korban masih Trauma, dengan kejadian tersebut sehingga membutuhkan pendampingan tersendiri dalam penyelesaian permasalahan ini. Bukan hanya kita dampingi secara hukum juga kita dampingi secara psikologis.
Lebih lanjut Sekretaris Dinas P3AP2KB menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh orang tua untuk membimbing dan mengarahkan putra putrinya agar terhindar dari perbuatan dan tindakan yang melanggar norma Agama, kesusilaan dan norma Hukum.
Ditempat terpisah, Wawan Irmansyah Selaku Pendamping Hukum Korban Dari UPT PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kab Sinjai saat ditemui Tim Media Peduli Bangsa.co mengungkapkan Hal yang sama dan saat ini telah menindaklanjuti Laporan terkait Kasus tersebut.
Kami saat ini telah menindaklanjuti Kasus tersebut dan saat ini telah mendampingi Korban di Kepolisian hingga Proses Visum, dan Proses hukumnya Kami Serahkan ke pihak yang berwajib dan tetap akan melakukan pendampingan hukum sampai kasus ini dianggap selesai.
tentunya, lanjut Wawan, di Kantor kami juga punya tenaga Konselor yang bertugas melakukan pendampingan psikologis dan akan mendampingi korban hingga benar-benar dianggap Pulih dari trauma.
Ini adalah Kasus Pedana Kami di tahun 2021, dan mudah-mudahan ini menjadi kasus yang terakhir, tutupnya.//fkr