Pemkab Bulungan Adakan Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah, Ini Tujuannya

BULUNGAN_PB— Tujuan pengelolaan keuangan daerah adalah agar kekayaan yang dimiliki daerah dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat serta memajukan daerah. Asisten Administrasi Umum, Adi Irwansyah MS, SH, M.Si mewakili Bupati Bulungan menyampaikan hal tersebut saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Daerah di Auditorium Lantai 3 Universitas Kaltara pada Rabu (25/10).

BImtek diikuti para kepala OPD, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta bendahara di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Narasumber dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI menyampaikan materi antara lain bisnis proses terkait penerbitan keputusan Mendagri tentang evaluasi rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD dan rancangan peraturan kepala daerah tentang penjabaran pertanggungjawaban APBD.

Lalu materi peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)  untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta materi tentang peran pemerintah daerah dalam penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah.

Diketahui, Pemkab Bulungan secara 4 tahun berturut berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI, terakhir yaitu terhadap LKPD tahun anggaran 2022.

“Tentunya menjadi kewajiban kita bersama untuk mempertahankan raihan ini,” tandas Asisten III. Diterangkan, tahun ini Pemkab  juga sudah menerapkan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP) sebagai implementasi pembayaran non tunai melalui layanan elektronik perbankan, di antaranya berupa pembayaran perjalanan dinas, tunjangan dan sebagainya.

“Dan ke depannya kita juga diarahkan untuk menggunakan kartu kredit pemerintah daerah, sesuai Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” ujarnya. Dijelaskan,  tujuan dari penggunaan kartu kredit pemerintah ini yaitu untuk meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud atau kecurangan dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash atau uang tunai yang menganggur dari penggunaan uang persediaan.

“Semuanya ini harus kita laksanakan dengan prinsip dasar yaitu tujuan dari pengelolaan keuangan daerah adalah agar kekayaan yang dimiliki daerah dapat digunakan dengan efektif dan efisien, yaitu untuk mensejahterakan masyarakat serta memajukan daerah Kabupaten Bulungan,” pesannya. Diingatkan, para peserta  mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, karena materi yang akan disampaikan akan menjadi bekal, pedoman sekaligus panduan dalam melaksanakan program kegiatan sebagaimana yang telah dicantumkan dalam APBD Bulungan.