SINJAI, PB – Pemerintah Kabupaten Sinjai memperkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi agar tepat sasaran, tepat volume, dan tepat harga.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Satgas Pengawasan dan Pemantauan BBM dan LPG Bersubsidi yang dipimpin Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif di Gedung Command Center, Kompleks Rujab Bupati, Selasa (22/9/2026).
Rakor turut dihadiri Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, unsur Forkopimda, para asisten dan pimpinan OPD, para camat, serta perwakilan SPBU dan agen LPG se-Kabupaten Sinjai.
Bupati Ratnawati mengatakan, pembentukan Satgas bertujuan meminimalisir persoalan distribusi di lapangan. Pengawasan akan dilakukan menyeluruh, mulai dari ketersediaan, kecukupan pasokan, hingga penyaluran ke masyarakat.
“Kita ingin pengawasan BBM dan LPG bersubsidi ini berjalan dengan baik, mulai dari ketersediaan, kecukupan pasokan, hingga distribusinya bisa sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia mengakui masih ada tantangan, seperti fluktuasi harga dan dugaan penjualan di tingkat pengecer yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Karena itu, Pemkab akan mencari solusi agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan tidak adil.
Ratnawati menegaskan, Satgas bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen negara untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Keberadaan Satgas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan negara hadir dalam mendistribusikan BBM secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat harga,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta penguatan koordinasi lintas sektor, terutama Dinas Perdagangan, Dinas ESDM, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, serta Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja. Salah satu perhatian khusus adalah kebutuhan BBM bersubsidi bagi nelayan yang selama ini dikeluhkan.
Kepada SPBU dan agen LPG, Bupati meminta meningkatkan pelayanan dan patuh pada ketentuan. Seluruh unsur Forkopimda juga diminta aktif melakukan pemantauan sesuai kewenangan masing-masing.
Pemkab Sinjai, lanjutnya, akan melakukan inspeksi berkala, baik terencana maupun sidak langsung di lapangan untuk melihat kesiapan dan kepatuhan pengelola.
“Kita akan meningkatkan pemantauan dan secara berkala melakukan inspeksi. Kita ingin melihat kesiapan dan kinerja saudara-saudara selaku pengusaha yang menjadi mitra pemerintah,” katanya.
Bupati mengingatkan agar tidak ada praktik pelangsiran, penimbunan, tangki modifikasi, maupun penjualan LPG 3 kg di luar sasaran. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan memberi sanksi.
Ia juga meminta camat memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan dan aparat keamanan untuk deteksi dini persoalan di wilayah.
Melalui Rakor ini, Pemkab Sinjai menegaskan komitmen menjaga distribusi BBM dan LPG bersubsidi tetap tertib, transparan, adil, dan berkelanjutan, sekaligus mencegah antrean dan kelangkaan di masyarakat.


















