Makassar , PB – Lembaga independen Public Research Institute (PRI) berencana menggelar aksi unjuk rasa sekaligus melaporkan dugaan penyimpangan dalam Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat SMK Tahun Anggaran 2025 di SMKN 1 Makassar.
Rencana aksi ini tercantum dalam surat pemberitahuan nomor 040/PA-PRI/MKS/III/2026 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Makassar dan Kasat Intel, sebagai bentuk penyampaian resmi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Proyek revitalisasi yang bersumber dari APBN 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp6,44 miliar tersebut diduga tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis kontrak. Berdasarkan pemantauan lapangan, laporan masyarakat, dan pemberitaan media, PRI menemukan indikasi ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan fisik dan dokumen kontrak. Sorotan utama meliputi kondisi fisik bangunan yang tidak sesuai standar mutu, pelapisan cat yang tidak memenuhi spesifikasi, serta kekurangan volume pekerjaan termasuk pada item meubelair.
PRI menilai kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara apabila pencairan anggaran tetap dilakukan tanpa verifikasi teknis dan audit menyeluruh.
Aksi unjuk rasa dijadwalkan pada Kamis, 5 Maret 2026, di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dengan estimasi peserta 50 orang. Selain unjuk rasa, PRI akan menyerahkan laporan resmi kepada Kejati Sulsel untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Direktur Eksekutif PRI, Muhammad Abduh Azizul Gaffar, menegaskan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran pendidikan. Ia berharap aparat penegak hukum bertindak profesional dan transparan dalam menangani laporan tersebut serta melakukan penyelidikan objektif demi keadilan dan akuntabilitas.

















