Anggota Komisi XIII DPR RI Soroti Kondisi Jatah Makan Warga Binaan di Rutan Kajhu Banda Aceh

Banda Aceh , PB – Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, S.H., M.H., menyoroti kondisi jatah makan warga binaan di rumah tahanan (rutan) Kelas IIB Banda Aceh (Kajhu), Aceh Besar, yang dilaporkan sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 1 Tahun 2025.

Jamaluddin Idham menilai kondisi ini mencerminkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan oleh pihak Lapas dan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh dan bila praktik seperti ini terus dibiarkan, hak dasar warga binaan jelas terlanggar.

Jamaluddin Idham menegaskan bahwa persoalan ini akan segera dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan makanan di rutan Kajhu serta Lapas-lapas lain di Aceh.

Jamaluddin Idham menegaskan bahwa Negara wajib menjamin hak dasar warga binaan, termasuk makanan yang layak dan Komisi XIII akan terus mengawasi dan mendesak perbaikan agar tata kelola pemasyarakatan berjalan bersih, transparan, dan berkeadilan.( A)