IWO Sinjai Kecam Dugaan Suap Oknum Wartawan Terkait Tambang Ilegal Galian C

Sinjai, PB – Dugaan praktik suap yang melibatkan oknum wartawan terkait aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Sinjai mengemuka. Oknum wartawan tersebut diduga menerima “upeti diam” sebesar Rp12 ribu per mobil dari pihak penambang untuk membungkam pemberitaan.

Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sinjai, Muh. Syahidin, mengecam keras praktik ini dan menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap profesi dan kepentingan masyarakat.

“Kalau benar ada wartawan terima Rp12 ribu per mobil dari penambang ilegal, itu pengkhianat publik! Itu bukan jurnalis, tapi makelar kebohongan. Perilaku seperti itu mencoreng profesi dan jelas melanggar kode etik jurnalistik,” tegas Syahidin, Selasa (11/7/2025).

Syahidin menganggap praktik ini sangat berbahaya karena menjadikan media sebagai alat untuk menutup kebenaran. Ia menekankan bahwa wartawan seharusnya mengungkap pelanggaran, bukan melindunginya demi uang.

“Tugas wartawan adalah mengungkap fakta, bukan mengunci mulut demi uang tambang. Kalau sampai ada yang ikut bermain, maka harus disingkirkan dari dunia jurnalistik. Ini bukan cuma pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya.

IWO Sinjai siap menindak dan memberikan sanksi kepada anggotanya jika terbukti terlibat. Syahidin juga mendesak lembaga hukum menyelidiki dugaan aliran dana “tutup mulut” kepada oknum media.

“Kami tak akan membela. Justru kami dorong agar semua pelaku baik dari tambang dan oknum wartawan dibongkar. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Dugaan praktik ini menambah panjang daftar persoalan dalam aktivitas galian C ilegal di Sinjai yang hingga kini masih terus berlangsung tanpa penindakan berarti. Di saat masyarakat dirugikan akibat kerusakan lingkungan, segelintir oknum justru diduga memperkaya diri dari aktivitas ilegal tersebut.