Makassar , PB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan opini WTP kesembilan secara berturut-turut.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, Kamis (5/6/2025).
Bupati Ratnawati Arif menyampaikan apresiasi atas kerja sama dengan BPK. Ia menyebut opini WTP sebagai prestasi membanggakan dan momentum untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Meskipun demikian, Bupati mengakui adanya catatan yang perlu ditindaklanjuti, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah dan penguatan peran pihak ketiga dalam pelaksanaan program.
Bupati Ratnawati juga menekankan peran sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempertahankan opini WTP selama sembilan tahun berturut-turut. Acara dihadiri Ketua DPRD Sinjai, Jusman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, dan sejumlah kepala OPD terkait.


















