
Sinjai, PB – Ratusan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Sinjai menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Sinjai, Senin (7/1/2025), untuk menolak kebijakan penggunaan Vessel Monitoring System (VMS).
Mereka menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan dan merugikan nelayan. Israndi Musda, perwakilan nelayan, dalam orasinya mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan pemasangan teknologi digital VMS.
“Kami meminta dan mendesak pemerintah agar kebijakan ini ditinjau kembali karena alat tersebut sangat mahal. Kami tidak sanggup membeli alat tersebut,” tegasnya.

Israndi menjelaskan bahwa kebijakan ini akan menambah beban ekonomi nelayan yang sudah berat. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mewajibkan nelayan untuk melengkapi kapal dengan transmiter Sistem Pemantauan Kapal Perikanan (SPKP) yang harganya mencapai jutaan rupiah per unitnya.
“Beban ekonomi yang dihadapi nelayan sangat berat akibat mahalnya pemasangan alat VMS tersebut seharga Rp13 juta hingga Rp17 juta per unit, bahkan sampai 20 juta dengan biaya-biaya lainya,” lanjutnya.
Nelayan Sinjai meminta agar pemerintah memperhatikan dampak kebijakan VMS terhadap kesejahteraan nelayan dan tidak memaksakan penggunaan alat tersebut. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan solusi yang lebih adil dan berpihak kepada nelayan.
Apa Itu VMS?
VMS adalah perangkat monitoring sistem berbasis sinyal satelit yang berjalan pada jaringan Inmarsat. Alat ini berfungsi untuk pertukaran data dan informasi kelautan dan perikanan bagi nelayan, pemilik kapal, dan penyedia layanan (operator).