Pemkab Sinjai Tertibkan PKL di Pasar Rakyat PPI Lappa, Ciptakan Lingkungan Pasar yang Rapi dan Nyaman

Sinjai , PB – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan instansi terkait melakukan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Rakyat kawasan Pusat Pendaratan Ikan (PPI) Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (03/05/2025).

Upaya ini dilakukan guna menciptakan lingkungan pasar yang tertata  baik, bersih, dan nyaman bagi masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas jual beli.

Penertiban dan penataan ini difokuskan pada pedagang yang berjualan di area yang mengganggu akses jalan dan fasilitas umum.

Kepala Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayoga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata ruang publik dan meningkatkan ketertiban umum.

“Kami mengimbau para pedagang agar menempati lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah demi ketertiban bersama,” ujarnya.

Selain penertiban, pemerintah juga memberikan arahan kepada para pedagang terkait aturan berjualan di area pasar rakyat.

Dari pantauan, beberapa pedagang yang sebelumnya menempati bahu jalan diarahkan masuk atau pindah ke zona yang telah disiapkan di dalam area pasar tersebut. 

Penataan dan penertiban PKL ini disambut baik oleh warga. Menurut salah seorang pengunjung, selain membuat pasar terlihat lebih rapi, juga tidak menganggu arus lalu lintas. 

Pemkab Sinjai berkomitmen akan terus melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga ketertiban, termasuk kebersihan pasar serta mendukung perekonomian rakyat secara berkelanjutan.

Dalam kegiatan ini juga terlihat Kadis Perindag Sinjai, Camat Sinjai Utara, Kapolsek Sinjai Utara serta sejumlah personil dari Disperindag dan Dinas Perhubungan Sinjai.

Semoga dengan penataan ini, Pasar Rakyat PPI Lappa dapat menjadi lebih nyaman dan teratur, sehingga dapat meningkatkan aktivitas jual beli dan mendukung perekonomian masyarakat.