DPRD Kutim Bahas APBD 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Percepatan Penetapan Anggaran

Kutai Timur, PB – Rapat Paripurna ke-XX DPRD Kabupaten Kutai Timur untuk masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur pada Jumat (22/11) pukul 15.42 WITA.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, dengan agenda utama penyerapan pandangan umum dari fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, legislator dari Fraksi Golkar, Hj. Hasnah, MM, menyampaikan pandangan kritis terkait penyusunan APBD 2025.

Ia menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan penetapan anggaran daerah agar proses pembahasan dapat berjalan lebih optimal dan komprehensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutai Timur.

“Dengan penetapan yang lebih awal, kami berharap pembahasan anggaran dapat dilakukan dengan lebih mendalam sehingga hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Kutai Timur,” ujar Hj. Hasnah, MM, dalam penyampaiannya.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari tahapan penting untuk memastikan rancangan APBD 2025 dapat disusun secara tepat waktu dan transparan, dengan melibatkan seluruh unsur legislatif dan eksekutif untuk mencapai kesepakatan yang terbaik bagi pembangunan daerah.

Diskusi antara fraksi-fraksi di DPRD dan TAPD diharapkan mampu menghasilkan solusi dan inovasi anggaran yang dapat mendorong kemajuan ekonomi serta meningkatkan pelayanan publik di Kutai Timur.

Pernyataan Hj. Hasnah menunjukkan bahwa DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk memastikan APBD 2025 disusun secara transparan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Harapannya, pembahasan APBD dapat berjalan lancar dan menghasilkan anggaran yang bermanfaat bagi pembangunan Kutai Timur.( MJ)