DPRD Kutim Soroti Kekurangan Pegawai Hambat Pelayanan Publik, Desak Pemerintah Cari Solusi

Kutai Timur, PB – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayid Anjas, menyoroti kendala utama yang menghambat optimalisasi pelayanan publik di Kutim, yaitu kekurangan pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam wawancara di ruang kerjanya, Sayid Anjas menjelaskan bahwa kondisi ini mengakibatkan pelayanan masyarakat tidak maksimal. Banyak OPD masih bergantung pada tenaga operator, tanpa didukung sumber daya teknis yang memadai.

“Masih banyak instansi yang kekurangan pegawai teknis, sehingga pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal. Kadang hanya operator yang bekerja, dan itu menjadi masalah,” ujar Sayid Anjas, Senin (04/11/2024).

Beberapa instansi seperti Dinas Koperasi dan UMKM disebutnya sebagai contoh OPD yang menghadapi kekurangan tenaga kerja. Ia menekankan perlunya perhatian serius terhadap masalah ini agar pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal.

“Inikan tugasnya BKPSDM. Kalau kita tanya instansi, alasannya selalu kurang pegawai atau operator. Ini harus segera diselesaikan,” tambahnya.

Sayid Anjas meminta agar pemerintah daerah aktif mencari solusi, termasuk dengan penambahan anggaran untuk pengadaan tenaga kerja atau insentif bagi pegawai. Pelayanan publik yang baik, menurutnya, adalah tanggung jawab bersama yang harus diprioritaskan.

“Pemerintah harus segera mengatur dan mencari solusi, baik itu dengan menambah anggaran atau insentif bagi pegawai,” ungkap dengan lantang politisi Partai Golkar.

Pernyataan Sayid Anjas menunjukkan bahwa DPRD Kutim menganggap serius masalah kekurangan pegawai yang menghambat pelayanan publik. Langkah tegas yang diharapkan dari pemerintah daerah diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan yang dibutuhkan.(MJ)