
Kutai Timur,PB – Wakil Ketua I DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, mengungkapkan bahwa DPRD Kutai Timur akan melakukan evaluasi terhadap proyek Multi Years Contract (MYC) agar dapat berjalan dengan maksimal.
“Ya, saya sudah berdiskusi dengan Ketua Komisi C. Mereka tengah menyusun beberapa inspeksi dan evaluasi untuk memastikan proyek MYC yang ada bisa selesai 100 persen,” ujarnya.
Anjas menjelaskan bahwa dari hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, ada beberapa proyek dari total 18 pekerjaan yang diperkirakan tidak akan selesai tepat waktu. “Saya tidak terlalu hapal jumlah pastinya, tetapi ada beberapa proyek yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan tahun ini. Hasil pembahasan APBD Perubahan kemarin, mereka memutuskan untuk memprioritaskan proyek yang bisa diselesaikan dulu. Karena itulah muncul angka Rp.270 miliar untuk membiayai MYC yang dianggap bisa selesai tahun ini, dan pengawasan pun sudah dilakukan,” jelasnya.
Proyek MYC merupakan bagian dari proyek yang diawasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan menjadi bagian penting untuk kemajuan dalam pembangunan di Kabupaten Kutai Timur. Langkah DPRD Kutai Timur untuk melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap proyek MYC diharapkan dapat memastikan agar proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar kualitas yang ditetapkan.(MJ)