Kaltara Raih Predikat UHC 2024 Berkat Keberhasilan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional

Tanjung Selor, PB- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) berkat pencapaian mereka dalam mendaftarkan 98 persen dari jumlah penduduk Kaltara ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan UHC diberikan kepada Gubernur Kaltara DR. (H.C.) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum, yang diwakili oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Usman pada acara UHC Awards 2024 di Green Terrace, TMII, Jakarta Timur pada Kamis (8/8) yang lalu.

Usman menjelaskan bahwa Kaltara telah mencapai persentase di atas 95 persen selama 7 tahun terakhir, dan pada tahun 2023 mencapai 98 persen dari jumlah penduduk, sehingga mendapat penghargaan UHC dari BPJS.

Pemerintah Provinsi berupaya mencakup kepemilikan BPJS atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dianggarkan melalui APBD. Usman menegaskan bahwa masyarakat yang belum terdaftar dapat menggunakan PBIJK yang dibiayai melalui APBD, dengan penganggaran setiap tahun untuk menjaga cakupan UHC.

Selain itu, Pemprov juga berusaha untuk menyediakan layanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil. Dengan program ini, diharapkan pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Usman memaparkan bahwa pihaknya menggencarkan akses pelayanan kesehatan ke daerah-daerah terpencil, termasuk program dokter terbang. Hal ini menjadi prioritas untuk menurunkan angka kematian ibu, angka kematian bayi, dan stunting. Capaian UHC di berbagai daerah merupakan wujud implementasi Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Secara nasional, jumlah peserta JKN per 1 Agustus 2024 mencapai 276.520.647 jiwa, atau 98,15 persen dari total penduduk Indonesia.