Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kaltara Dari Ruben Artia Lumbantoruan kepada Hery Purwanto

Tarakan, PB– Jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi beralih dari Ruben Artia Lumbantoruan, S.E., Ak., M.Si., CA, ACPA, CSFA, ERMAP, CDCP, CFrA, CertDA kepada Hery Purwanto, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA. Hery Purwanto sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, sedangkan Ruben Artia Lumbantoruan akan pindah tugas menjadi Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Serah terima jabatan tersebut disaksikan oleh Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kaltara di Tarakan. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltara serta Kepala Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kaltara.

Gubernur Kaltara, DR. (H.C) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum, yang turut serta dalam acara tersebut, memberikan penghargaan tinggi kepada Ruben Artia atas dedikasinya selama menjabat. Kaltara berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut, yang merupakan prestasi yang luar biasa.

Gubernur Zainal Paliwang berharap Ruben Artia sukses dalam tugas barunya sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan dan mengapresiasi kinerja yang sangat baik selama masa jabatannya di Kaltara. Di sisi lain, Hery Purwanto diharapkan dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja BPK Kaltara setelah menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku.