Lebakbanten_PeduliBangsa.co Polres Lebak melaksanakan Press Conference mengenai hasil Pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) di Loby Mapolres Lebak pada Kamis (30/5/2024).
Kegiatan Press Conference ini dilakukan serentak oleh Polda Banten dan Polres Jajaran secara virtual melalui Zoom Meeting, dipimpin oleh Kapolda Banten Irjenpol Abdul Karim, SIK, MSi, dan diikuti oleh Kapolresta serta Kapolres Jajaran Polda Banten.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lebak Polda Banten, AKBP Suyono, SIK, didampingi oleh Wakapolres Lebak Kompol Nono Hartono, SH, MH, Kabag Ops Kompol Eddy Prasetyo H, SE, Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syarifudin, SH, Kapolsek Maja Kompol Tri Sutrisno, SH, Kasihumas Iptu Aminarto, dan KBO Sat Resnarkoba Ipda Agus RM.
“Ya, pagi ini kami melaksanakan Press Conference hasil Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Lebak,” ujar AKBP Suyono.
“Kegiatan KRYD ini merupakan perintah langsung dari Bapak Kapolda Banten, Irjenpol Abdul Karim, SIK, MSi, untuk melaksanakan KRYD dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukum Polda Banten,” lanjutnya.
Kapolres Lebak menjelaskan bahwa kegiatan KRYD dengan sasaran miras ini dilaksanakan oleh Polres Lebak dan Polsek Jajaran mulai dari Rabu (24/4/2024) hingga Minggu (26/5/2024). Kegiatan ini mengedepankan tindakan preemtif dan preventif terhadap pihak atau warung yang menjual minuman keras.
“Hasil dari KRYD dengan sasaran miras, Polres Lebak dan Polsek Jajaran berhasil mengamankan berbagai merk/jenis miras dengan total keseluruhan sebanyak 1.800 botol,” tambah AKBP Suyono.
Tujuan dari pelaksanaan kegiatan KRYD dengan sasaran miras di wilayah hukum Polda Banten, khususnya di wilayah hukum Polres Lebak, adalah untuk menekan angka kejahatan yang diakibatkan oleh minuman keras dan untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
“Mari bersama kita jaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Lebak,” tutup AKBP Suyono.
Penulis: Deni
Editor: Wawan Irmansyah