PMII Mandailing Natal Desak Kodam I/Bukit Barisan Periksa Oknum TNI yang Diduga Terlibat PETI di Batang Natal

Mandailing Natal, PB – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mandailing Natal mendesak Kodam I/Bukit Barisan agar segera memanggil sejumlah oknum anggota TNI melalui Kodim 0212/Tapanuli Selatan terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.

Desakan ini disampaikan setelah PMII Madina menyampaikan laporan terkait kasus tersebut kepada Kodam I/Bukit Barisan pada tanggal 9 Maret 2026. Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, sejumlah oknum TNI diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, antara lain Serka berinisial MRS yang diduga membentengi pengusaha PETI dan memiliki pertambangan sendiri dengan alat berat jenis Hitachi dan Sany, serta Kopral berinisial HS yang juga diduga terlibat.

Aktivitas PETI tersebut diduga beroperasi di Desa Aek Baru, Kecamatan Batang Natal, dengan cara memperkecil aliran sungai menggunakan alat berat untuk mempermudah pengambilan emas. Praktik ini dinilai berbahaya karena dapat merusak ekosistem sungai, meningkatkan potensi banjir, dan mengganggu sumber air bagi masyarakat sekitar.

Selain itu, oknum MRS diduga menjual nama pejabat TNI seperti Dandim dan Danrem untuk pengumpulan setoran dari pelaku PETI. Pengumpulan tersebut diduga dilakukan oleh Serda berinisial J dari Koramil 16 Batang Natal.

PMII Mandailing Natal mendesak Pangdam I/Bukit Barisan untuk segera memanggil dan memeriksa ketiga oknum tersebut, yaitu Serka MRS, Kopral HS, dan Serda J. Mereka juga meminta agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan jika terbukti melanggar kode etik atau terlibat dalam aktivitas ilegal, serta mengajak Inspektorat Kodam I/Bukit Barisan untuk melakukan pengawasan internal terhadap jajaran di Kodim 0212/Tapanuli Selatan.

PMII menegaskan bahwa keterlibatan oknum aparat dalam PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara. Oleh karena itu, mereka berharap dugaan ini dapat diusut secara tuntas, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.( M)