KPK OTT Bupati Cilacap, Daftar Kepala Daerah Terseret Korupsi Bertambah, Aktivis Sinjai: Kapan Giliran Sulsel?

Jakarta , PB – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah, kali ini Bupati Kabupaten Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13 Maret 2026). Operasi ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terseret kasus korupsi pasca pelantikan hasil Pilkada 2024 yang mulai menjabat pada 2025.

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan puluhan orang dan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Sebelumnya, Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, juga terjaring OTT terkait dugaan praktik fee proyek.

Daftar Kepala Daerah yang Terseret Korupsi Pasca Pelantikan 2025:

1. Syamsul Auliya Rachman – Bupati Kabupaten Cilacap (OTT 13 Maret 2026, dugaan suap proyek daerah)
2. Muhammad Fikri Thobari – Bupati Kabupaten Rejang Lebong (OTT Maret 2026, dugaan fee proyek)
3. Abdul Wahid – Gubernur Provinsi Riau (dugaan pemerasan terhadap pejabat dinas)
4. Fadia Arafiq – Bupati Kabupaten Pekalongan (dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa)
5. Ade Kuswara Kunang – Bupati Kabupaten Bekasi (dugaan suap dan ijon proyek)
6. Sudewo – Bupati Kabupaten Pati (dugaan suap dan jual beli jabatan)
7. Sugiri Sancoko – Bupati Kabupaten Ponorogo (dugaan suap proyek RSUD)
8. Ardito Wijaya – Bupati Kabupaten Lampung Tengah (dugaan gratifikasi proyek pembangunan)
9. Maidi – Wali Kota Kota Madiun (dugaan suap proyek dan dana CSR)
10. Abdul Azis – Bupati Kabupaten Kolaka Timur (dugaan suap proyek RSUD)

Menanggapi hal ini, aktivis lingkungan asal Sinjai, Dzoel SB, menilai OTT ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia. Ia mempertanyakan kapan giliran Sulawesi Selatan diperiksa secara serius, mengingat banyaknya laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran dan proyek pemerintah yang belum ditindaklanjuti.

Dzoel menyinggung dua laporan dugaan korupsi di Sulawesi Selatan yang telah masuk ke KPK, yakni dari Laskar Merah Putih Sulawesi Selatan (LMP Sulsel) dan Komunitas Anti Korupsi Indonesia (KATIK). Ia berharap pemberantasan korupsi tidak berhenti pada perkara-perkara kecil, tetapi juga menyentuh dugaan korupsi besar yang menyangkut dana publik.

“Kami berharap KPK tidak hanya mengawasi hal-hal kecil seperti warung makan seperti di Sinjai, tetapi juga menindak dugaan korupsi besar yang terjadi di daerah,” ujar Dzoel. Ia menutup pernyataannya dengan kalimat: “Keadilan tak boleh berhenti di pintu air. Ia harus mengalir sampai menara terakhir.”