Sinjai, PB – Kenaikan harga tabung gas LPG 3 kilogram kembali dikeluhkan warga di Kabupaten Sinjai. Rudi, warga Kecamatan Sinjai Utara, mengaku harus membeli gas melon seharga Rp20.000 per tabung di salah satu pangkalan, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan hanya Rp18.500.
Rudi menyebutkan, harga tersebut ia temui di Pangkalan Wahyu yang berlokasi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. Menurutnya, kenaikan harga terjadi sejak pasokan gas 3 kg mulai langka di wilayah tersebut.
Ia berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, khususnya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dapat mengambil langkah tegas terhadap pangkalan yang menjual gas subsidi di atas harga HET. Rudi juga meminta agar pelaku pelanggaran diberikan sanksi tegas agar tidak merugikan masyarakat kecil.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Seksi Pengadaan dan Penyaluran Dinas Perindag dan ESDM Kabupaten Sinjai, Burhanuddin, menyampaikan bahwa pihaknya sudah menghubungi Pangkalan Wahyu dan mendapatkan informasi bahwa stok gas sedang habis dan mereka mengambil tabung di pangkalan lain dengan harga Rp 18.500 sehingga dijual dengan harga Rp 20.000.
“Kami akan mengecek langsung ke pangkalan. Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan diberikan teguran dan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Burhanuddin.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan pangkalan atau pengecer gas LPG 3 kg yang menjual di atas HET, guna menjaga stabilitas harga dan memastikan subsidi tepat sasaran.
















