Bupati Aceh Timur Lantik Pengurus PT ATEM, Fokus Legalisasi Sumur Minyak Tua untuk Dongkrak PAD

Aceh Timur, PB – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., resmi melantik pengurus Komisaris dan Direksi PT Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) dalam sebuah seremoni di Aula Serbaguna Pendopo Bupati.

Bupati Al-Farlaky menyampaikan harapannya agar PT ATEM menjadi stimulus baru dalam meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah, dengan fokus utama legalisasi sumur-sumur tua (sumur idle) di wilayah Aceh Timur.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah melaporkan 796 sumur tahap pertama ke Kementerian ESDM melalui Gubernur Aceh dan masih terdapat potensi sumur-sumur peninggalan Belanda yang siap dimanfaatkan.

Pemerintah membuka peluang investasi luas bagi investor yang ingin bermitra dengan PT ATEM melalui tiga skema pengelolaan sumur: kontrak kerja sama (KKS), koperasi, dan UKM.

Direktur PT ATEM, Muntasir, menekankan komitmennya menjalankan perusahaan dengan prinsip keterbukaan dan transparansi serta meyakinkan bahwa keamanan untuk investor akan terjamin.

Selain manfaat ekonomi, PT ATEM juga diharapkan memberikan dampak sosial nyata bagi masyarakat Aceh Timur—menjadi BUMD yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga memberi arti dan kontribusi sosial kearah kesejahteraan masyarakat. (A)