APBD Kutai Timur Turun Rp1,7 Triliun, Pemkab Fokus Efisiensi dan Prioritas Belanja

Kutai Timur, PB – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengumumkan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Informasi itu disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dalam rapat paripurna DPRD Kutim, Selasa (2/9/2025).

Menurut Ardiansyah, revisi APBD ini adalah langkah mendesak untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan di tengah perubahan kondisi ekonomi. Pendapatan daerah yang semula diproyeksikan Rp11,151 triliun, setelah revisi turun menjadi Rp9,376 triliun atau berkurang Rp1,775 triliun, setara 15,92 persen. Sejalan dengan itu, belanja daerah juga ikut terkoreksi dari Rp11,136 triliun menjadi Rp9,475 triliun, atau turun Rp1,661 triliun (14,92 persen).

Beberapa faktor penyebab revisi anggaran adalah asumsi pendapatan dan belanja daerah yang meleset dari perhitungan awal, kebutuhan pergeseran antarprogram, serta pemanfaatan saldo anggaran lebih (SiLPA) tahun sebelumnya.

Dengan penurunan kemampuan fiskal, Pemkab Kutim menata ulang arah belanja yang berfokus pada efisiensi, pemenuhan mandatory spending di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, pelaksanaan 50 program prioritas unggulan, optimalisasi dana transfer pusat, dan pemenuhan kewajiban daerah.

Bupati menegaskan pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan DPRD dalam menetapkan perubahan APBD dan meminta seluruh perangkat daerah disiplin menjalankan prinsip money follow program.

Meski terjadi penurunan, sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar dipastikan tetap aman. ( MJ)