Sinjai, PB – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sinjai, bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Makassar, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas pengawasan barang kena cukai ilegal di Kabupaten Sinjai. Bimtek yang dibuka Bupati Sinjai, Dra. Hj. Ratnawati Arif, di Gedung Command Center Rujab Bupati Sinjai, bertujuan meminimalisir peredaran barang cukai ilegal, khususnya rokok.
Kasatpol PP Agung Budi Prayogo menjelaskan bahwa bimtek ini untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi SDM dalam pengawasan cukai rokok, memberikan pemahaman hukum dan teknis lapangan terkait barang cukai ilegal. Bupati Sinjai menekankan bahwa barang kena cukai ilegal merugikan penerimaan negara, merusak tatanan ekonomi, dan membahayakan masyarakat. Ia berharap peserta bimtek dapat memahami regulasi, prosedur, dan teknik pengawasan yang tepat, serta membangun kolaborasi lintas sektor untuk pengawasan yang efektif dan berkesinambungan.
Sebanyak 25 personel Satpol PP Sinjai, termasuk kepala unit dan intel dari 9 kecamatan serta anggota Praja Reaksi Cepat (PRC), mengikuti bimtek sehari ini. Rencananya, bimtek serupa akan kembali digelar pada Agustus 2025.