Anak Pejabat Tinggi Sinjai Diduga Jadi Pelaku Penganiayaan

Ahmad Marsuki, Kuasa Hukum Korban (DI) saat konfrensi Pers di depan Mapolres Sinjai.

Sinjai_PeduliBangsa– Kasus Dugaan tindakan kekerasan terhadap Perempuan yang melibatkan Anak Pejabat Tinggi Sinjai mencuat.

Hal ini terungkap saat Kuasa Hukum terduga Korban angkat bicara saat di temui sejumlah Wartawan di depan Mapolres Sinjai, Kamis 25 Januari 2024.

Ahmad Marsuki SH,MH selaku Kuasa Hukum Korban (DI) menyampaikan untuk bersama-sama mengawal prosesi pencarian keadilan bagi kliennya yang diduga menjadi korban kekerasan dan penganiayaan dan sejumlah pidana lainnya.

Disampaikan bahwa dugaan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AF yang juga disebut sebagai anak salah satu pejabat tinggi di Kabupaten Sinjai.

Adapun rencana materi pengaduan yang akan dilaporkan adalah dugaan tindak kekerasan/penganiayaan yang sudah dilengkapi dengan rekaman medik, serta dugaan pidana lainnya yang belum dapat disebutkan. Jelas Mamat, Sedangkan tempat kejadian perkara dugaan tindak kekerasan disebutkan terjadi di Jakarta, namun dalam hal ini ada rangkaian peristiwa mulai dari Sinjai, Makassar sampai di Jakarta” tegasnya.

Mamat sapaan akrabnya juga mengungkapkan bahwa pihak terduga pelaku telah menyampaikan itikad baiknya untuk membicarakan dan menyelesaikan persoalan ini.

Namun demikian, Mamat menegaskan itikad baik ini tidak menutup kemungkinan untuk tetap meneruskan Proses Hukum yang menjadi amanah baginya, dan oleh kliennya juga menegaskan jika dalam waktu 1 X 24 jam tidak diperoleh kesepakatan dengan niat baik dimaksud, maka dirinya diminta untuk melanjutkan laporannya.//j2