
Kutai Timur, PB – Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, harga kebutuhan pokok di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mengalami kenaikan signifikan. Salah satu komoditas yang mengalami lonjakan harga adalah cabai.
Ibu Rahma, seorang pedagang cabai di Pasar Induk, Kecamatan Sangatta Utara, mengungkapkan bahwa harga cabai kini mencapai Rp100.000 per kilo, naik dari harga sebelumnya yang berkisar Rp75.000–Rp80.000 per kilo. Kenaikan ini terjadi menjelang bulan Ramadhan.
Imam Mustajib, seorang petani cabai di Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, menyatakan bahwa tiga bulan lalu harga cabai di tingkat petani masih sangat murah, yaitu Rp25.000 per kilo.
Kenaikan harga cabai ini juga dirasakan oleh para pembeli. Ibu Yuni, seorang pengunjung pasar, mengaku bahwa meskipun harga naik, ia tetap harus membeli cabai karena merupakan kebutuhan.
Menanggapi kenaikan harga ini, Jabfung Pengawas Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Achmad Doni Evriady menyatakan bahwa fenomena ini sudah menjadi pola tahunan menjelang hari-hari besar keagamaan.
Disperindag Kutim terus bekerja sama dengan para agen penyedia bahan pokok untuk memastikan stok cukup hingga dua atau tiga bulan ke depan, bahkan jika memungkinkan hingga enam bulan.
Meskipun kenaikan harga juga dipengaruhi oleh spekulasi para pedagang, Disperindag Kutim akan terus memantau ketersediaan bahan pokok dan memastikan kenaikan harga tetap dalam batas wajar. ( Kasno Pati)