Ratusan Honorer di Sinjai Datangi Kantor Bupati, Pertanyakan Nasib Status Mereka

Sinjai, PB – Ratusan honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honorer Kab. Sinjai Non Database BKN berjumlah 821 orang yang tidak terdata di BKN mendatangi kantor Bupati Sinjai pada Senin (15/01/2025).

Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan nasib status mereka dan meminta kepada Pj. Bupati dan pemerintah daerah Kab. Sinjai agar diikutsertakan dalam pendaftaran formasi P3K Kab. Sinjai tahap dua.

Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan solusi bagi mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan ada yang telah bekerja selama belasan tahun.

Muh. Azhari Ashabul Kahfi Nur, perwakilan forum tenaga honorer Kab. Sinjai non-database BKN, menyampaikan bahwa mereka memohon kepada Pj. Bupati Sinjai agar mengikutsertakan mereka dalam pendaftaran P3K Tahap 2 Tahun 2024.

Sesuai pernyataan dari Kemendagri Titi Karnavian, tenaga honorer yang tidak mendaftar PPPK tahap 2 terancam pengangguran.

Kepala BKPSDMA Lukman Mannan menjelaskan bahwa masalah ini sudah berlangsung sejak 2022 dan sosialisasi terkait pengumpulan data telah dilakukan sebelumnya.

Namun, data tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN belum diterima oleh BKPSDMA karena kebijakan ini merupakan kebijakan pusat dan pemerintah daerah tidak memiliki wewenang.

Pj. Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa menyatakan bahwa ia tidak akan menutup mata terhadap nasib para honorer dan akan berusaha mencari solusi.

Beliau meminta doa dari seluruh pihak agar pemerintah pusat mengubah aturan tersebut.

Semoga solusi dapat ditemukan untuk menjamin nasib para honorer yang telah mengabdi selama bertahun-tahun di Kabupaten Sinjai.( Red)