
Sinjai, PB – Polres Sinjai menggelar Press Release Akhir Tahun pada Senin (30/12/2024) di ruang Lobby Pratisara Wirya Mapolres Sinjai. Dalam rilis tersebut, Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar, S.Sos, menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Polres Sinjai telah menangani 512 laporan polisi, meningkat 18 kasus dibanding tahun 2023. Dari total kasus tersebut, sebanyak 463 kasus berhasil diselesaikan.
Meskipun terjadi kenaikan kasus, penyelesaian kasus tahun ini turun 20 kasus dibandingkan tahun 2023. Hal ini disebabkan beberapa kasus masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan.
Jenis kasus yang mendominasi sepanjang tahun 2024 adalah pencurian biasa (92 kasus) dan penganiayaan biasa (73 kasus). Kasus penghinaan tercatat paling rendah dengan hanya satu laporan.
Kasus narkoba mengalami peningkatan signifikan, dengan 55 kasus tercatat di tahun 2024, naik 24 kasus dari tahun 2023. Sebanyak 43 kasus berhasil diselesaikan, dengan barang bukti sabu yang disita mencapai 63,56 gram.
Sementara itu, kasus laka lantas mengalami penurunan 10 kasus dibanding tahun 2023, namun korban meninggal dunia justru naik 7 orang.
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, SE.,S.Sos., M.Si,MH, menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Sinjai sedang menangani kasus penganiayaan di PUPR Sinjai secara profesional. Polres Sinjai berkomitmen untuk menegakkan hukum secara adil.
Kapolres Sinjai, Akbp Harry Azhar, SH.,S.Ik.,MH, melalui Wakapolres Sinjai menegaskan bahwa Press Release Akhir Tahun merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, khususnya media massa.
“Kami berharap masukan dari media massa dapat membantu Polres Sinjai dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Wakapolres Sinjai.