KPU Sinjai Tetapkan 4 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Siap Bertarung di Pilkada

SINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai resmi menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon (Paslon) sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan bulan November mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Sinjai, Rusmin, dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat KPU Sinjai, Ahad (22/9/2024).

Keempat Paslon tersebut adalah:

  • Hj. Ratnawati Arif-A. Mahyanto Mazda (diusung oleh Partai Gerindra, PPP, dan PDI Perjuangan)
  • A. Kartini Ottong-Muzakkir (diusung Partai Golkar, PKB, dan Partai Gelora)
  • Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid (diusung Partai Nasdem, PKS, Demokrat, dan PSI)
  • Hj. Nursanti-Lukman H. Arsal (diusung PAN dan PBB)

Ketua KPU Sinjai, Muh. Rusmin, menjelaskan bahwa keempat pasangan calon telah memenuhi syarat berdasarkan semua proses prosedur dan mekanisme yang ditetapkan KPU terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.

“Dari semua proses verifikasi administrasi pasangan calon prosesnya telah berjalan dengan baik dan empat pasangan calon yang telah mendaftar, secara aturan dan ketentuan yang ada telah memenuhi semua ketentuan persyaratan yang dipersyaratkan oleh KPU” jelasnya di aula KPU Sinjai.

Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut untuk pasangan calon yang akan berlangsung pada Senin (23/9/2024) di halaman kantor KPU Sinjai, kemudian akan dilanjutkan dengan tahapan deklarasi damai.

“Olehnya itu, kemungkinan besok di pengundian nomor urut itu, akan diperketat proses sterilisasi, dan Jalan Bhayangkara akan ditutup dari pagi hingga sore, dan telah disiapkan pihak pengamanan sebanyak 260 orang, dari TNI Satpol PP dan Damkar,” pungkasnya.

Penetapan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sinjai ini menandai mulai berjalannya tahapan Pilkada di Kabupaten Sinjai. Masyarakat diharapkan dapat menjalani proses Pilkada dengan demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan.